Ciayumajakuning Tak Masuk Kategori Boleh Mudik Lokal, Mulai 6 Mei Ada Penyekatan
CIREBON - Wilayah Ciayumajakuning tidak masuk dalam aglomerasi daerah dengan dispensasi mudik lokal. Sementara Jabodetabek malah diperbolehkan.
Dengan demikian, warga lokal Ciayumajakuning bakal terkena penyekatan di wilayah polres masing-masing terhitung tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Kasatlantaa Polresta Cirebon, Ahmat Troy Aprio mengatakan, mulai tanggal 6 Mei 2021 akan ada penyekatan dari seluruh Polres di wilayah Ciayumajakuning.
\"Kalau lokalan untuk ziarah atau ke rumah keluarga sebelum tanggal 6 nggak masalah. Karena kalau lokalan pasti pulang lagi ke rumah, bepergian PP kan bukan mudik,\" tuturnya.
\"Misal dari Cirebon ke Majalengka pergi pulang sore, itu bukan kategori mudik. Itu jalan-jalan saja. Karenanya, itu tetap diperbolehkan,\" katanya.
Berikut ini 8 wilayah yang diperboleh melakukan mudik lokal:
- Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
- Bandung Raya
- Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
- Jogja Raya
- Solo Raya
- Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
- Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros
(rdh)
Baca juga:
- Merinding, seperti Firasat, Anak Kunci Lettu Imam Adi di Kamar, Larang Berlayar dengan KRI Nanggala
- Biduan Cantik Sekap Perjaka, Disetubuhi 3 Hari Demi Awet Muda, Ada Ritual Gigit-gititan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: