Ciayumajakuning Tak Masuk Kategori Boleh Mudik Lokal, Mulai 6 Mei Ada Penyekatan

Ciayumajakuning Tak Masuk Kategori Boleh Mudik Lokal, Mulai 6 Mei Ada Penyekatan

CIREBON - Wilayah Ciayumajakuning tidak masuk dalam aglomerasi daerah dengan dispensasi mudik lokal. Sementara Jabodetabek malah diperbolehkan.

Dengan demikian, warga lokal Ciayumajakuning bakal terkena penyekatan di wilayah polres masing-masing terhitung tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Kasatlantaa Polresta Cirebon, Ahmat Troy Aprio mengatakan, mulai tanggal 6 Mei 2021 akan ada penyekatan dari seluruh Polres di wilayah Ciayumajakuning.

\"Kalau lokalan untuk ziarah atau ke rumah keluarga sebelum tanggal 6 nggak masalah. Karena kalau lokalan pasti pulang lagi ke rumah, bepergian PP kan bukan mudik,\" tuturnya.

\"Misal dari Cirebon ke Majalengka pergi pulang sore, itu bukan kategori mudik. Itu jalan-jalan saja. Karenanya, itu tetap diperbolehkan,\" katanya.

Berikut ini 8 wilayah yang diperboleh melakukan mudik lokal:

  1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
  2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
  3. Bandung Raya
  4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
  5. Jogja Raya
  6. Solo Raya
  7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
  8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros
    (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: